Kamis, Juli 30, 2009

Marketing Syariah

Aneh! Banyak info tentang syariah marketing juga asuransi syariah berseliweran dalam waktu berdekatan. Okelah sebelum semua data hilang dijadikan kertas bekas, ini adalah beberapa yang saya sarikan dari majalah Sharing dan Harian Republika. Semoga bermanfaat.

Marketing Syariah

Apa pula ini? Apa bedanya dengan yang biasa atau istilahnya konvensional? Banyak anggapan yang menyebutkan bahwa seharusnya tidak usah menggunakan kata syariah. Cukup prinsip-prinsip marketing itu dijalankan dengan benar. Sebetulnya sama saja. Apa betul begitu.? Barangkali itulah pertanyaan yang muncul bila ada kata-kata yang digandeng dengan syariah. Pembahasan ini bisa panjang sekali plus bila digabung dengan pendapat pakar. Ringkasnya begini:

Marketing syariah,
bersifat spiritual, universal, dan realistis. Jadi bisa dilakukan dimanapun dan oleh siapapun. (Hermawan Kartajaya, Sharing 30, Juni 2009).
Pakar yang satu ini memang menolak dikotomi antara yang konvensional dan syariah. Tentulah maksudnya marketing yang mengedepankan moral dan etika. Kedua hal yang memang universal sifatnya, tak peduli apa pun agama pelakunya. Hanya saja dalam ajaran Islam semua sendi dalam kehidupan telah diatur dengan ketat.

DR.KH Didin Hafidhuddin berpendapat, konsep marketing syariah berlandaskan prinsip-prinsip syariah, dengan meneladani perilaku Rasulullah Muhammad SAW dalam berniaga. Yaitu dalam berniaga tidak boleh berdusta, tidak mengada-ada, tidak memaksa, dan tidak menjelek-jelekkan produk yang lain.
Wah wah.....pernahkah kita begitu ? Kebanyakan orang tidak perduli tentang ini. Yang terpikir cuma bagaimana menarik pasar sebanyaknya dan secepat mungkin.

Marketing syariah bukan berarti orang-orangnya harus memakai sorban dan baju koko, tapi orang-orang dengan integritas yang tinggi. Jadi selain yang disebut diatas KH Didin juga menambahkan, apa yang kita jual, tidak hanya disampaikan sisi positifnya tapi juga hal-hal yang kurang pun harus dijelaskan secara fair.

Sebetulnya nilai apa yang harus diutamakan dalam marketing syariah ? Marketing syariah (Baca pelan-pelan ) tidak mengandung unsur :
  • riba
  • kezaliman
  • spekulasi
  • ketidakjelasan
  • penipuan
  • judi
  • materi yang diharamkan
  • suap menyuap
  • maksiat
Memenuhi unsur amanah, kualitas, profesional, inovatif, estetika, fair dan akhlaqul karimah, serta transaksinya harus dilakukan sesuai akad yang diperbolehkan dalam Islam, misalnya murabahah, salam, istishna. (Godo Tjahjono SE,MSi, RFC - Sharing 30/Juni 2009)

Walah kok panjang sekali ya.... Nanti kita tidak mendapat klien dong, kalah tender dlsb, ada kekhawatiran yang segera muncul. Betul ga?

Penting untuk diingat, bahwa Allah adalah pemilik langit dan bumi. Yang mengatur rezeki kita bukan manusia. Maka pengusaha dan marketer muslim hendaklah berikhtiar dengan sebaiknya sambil mengutamakan nilai-nilai profesional, inovatif dan akhlaqul karimah. Hasilnya kita serahkan kepada Allah.
Marketing syariah dilakukan bukan dengan tujuan untuk mengambil pasar dari mayoritas muslim di negeri ini, tapi karena kita memang ingin menjadi muslim yang kaffah.

Apakah berarti dengan marketing syariah, lobi-lobi tidak lagi dijalankan sambil main golf, atau karaoke dan clubbing ? Olahraga Golf tentu tidak haram. Yang diharamkan itu hal-hal yang menyertainya. Entah itu judi dan maksiat lainnya. Bingung...? pegangan !! (Klise sekali hehe).

Muhammad Syakir Sula, pakar Marketing Syariah menyebutkan dalam bukunya Marketing Bahlul (Raja Grafindo, 2008) menggambarkan yang modelnya mirip seperti itu dengan marketing bahlul : "Mereka sebagai profesional, sebagai eksekutif, dan sebagai orang marketing, tetapi dalam menjalankan profesi, perilaku mereka tidak lepas dari sifat "mami juzi" (maksiat, minum, judi, zina) Naudzubillah...

Singkat sekali ya yang saya ketahui tentang marketing syariah. Teman-teman yang punya masukan lainnya, monggo... ditunggu lho sharingnya...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar